PPK Luwu Utara di Bimtek Sidalih

    PPK Luwu Utara di Bimtek Sidalih
    Foto: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti Bimtek Sidalih

    LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sistem informasi data pemilih (Sidalih).

    Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi, Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Rabu, 25/1/2023.

    Ketua KPU Syamsul Bachri, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk mengenalkan aplikasi Sidalih dan sekaligus membuat akun masing-masing setiap kecamatan.

    "Hari ini kami melakukan bimtek penyusunan daftar pemilih melalui aplikasi Sidalih yang menjadi bahan dalam proses pemuktahiran data pemilih disetiap kecamatan, '' Kata Syamsul.

    Syamsul mengungkapkan bahwa sesuai dengan tahapan penyusunan daftar pemilih (Model-A) dimulai 14 Januari sampai 12 Februari 2023.

    "Jadi hasil penyusunan daftar pemilih ini akan menjadi dasar Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses coklit disetiap TPS dengan jumlah pemilih 300 setiap TPS, " ungkap Syamsul.

    Syamsul berharap kepada PPK agar serius dalam mengikuti bimtek karena sebagai modal dalam melakukan proses penyusunan dan pemuktahiran data pemilih yang tahapannya akan dimulai pada 12 Februari-14 Maret 2023.

    Ditempat yang sama, Komisioner KPU Supriadi mengatakan bahwa berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 

    "Kami mengundang PPK penyusunan dan merapikan daftar pemilih dan pemetaan TPS pemilu serentak tahun 2024, " kata Supriadi.

    Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menyusun daftar pemilih dengan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan sesuai dengan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan singkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022 berjumlah 242.318.

    "Dari hasil singkronisasi DPB dan DP4 tersebut pemilih masih berpotensi bertambah dan berkurang dan kami telah melakukan pemetaan dengan jumlah 1.016 TPS dengan jumlah pemilih 300 perTPS tertersebar di 173 desa/kelurahan 15 kecamatan, " sebutnya. (ril)

    kpu luwu utara ppk
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Monev ke Panwaslu Sabsel Lutra, Asriadi...

    Artikel Berikutnya

    Yuk Daftar! KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran...

    Berita terkait